Rabu, 02 Juli 2008

Ikrar Damai Pilkada Jombang 2008

Ikrar damai yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia, PCNU, PD Muhammadiyah, DPD Hisbut Tahrir Indonesia , Dewan Dakwa Islamiah Indonesia dan didukung oleh KPU Kab. Jombang serta Pemkab Jombang kemarin telah dilakukan oleh 3 pasangan cabub dan cawabub yang maju pada pilkada 2008. Ikrar damai berlangsung pada (29/06) diruang Bung Tomo kantor pemkab Jombang. ”Tujuan ikrar tersebut adalah untuk menghasilkan pilkada yang aman, damai, tertib dan berkwalitas, tidak ada intrik-intrik dan tidak ada upaya untuk memecah belah umat, baik sesama muslim maupun agama yang lain. Demikian disampaikan oleh Ketua Penyelenggrara Dr.H Zulfikar As’at yang akrab disapa dengan Gus Ufik. Panitia juga meminta kepada Bupati dan Muspida untuk berlaku dan bersikap netral dalam mendukung dan mengamankan pilkada 2008, kepada KPU diharapkan berlaku fair adil dan transparan dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terkait. Dan kepada pers atau mass media, panita Forum Uhkuwah Ormas Islam meminta untuk menyajikan pemberitaan yang benar, baik, menyejukkan dan tidak profokatif dalam meliput pilkada 2008.Kepada 3 kandidat Pilbub Kabupaten Jombang 2008, Erfan Efendi Ketua KPU Kabupaten Jombang yakin bahwa pasangan calon akan mengedepankan persahabatan. ”Dan saya yakin rivalitas ini akan dijalankan dalam kontes untuk menentukan siapa yang terbaik dan siapa yang paling direstui namun tidak saling meniadakan”, tutur Erfan Efendi.Prosesi ikrar dan penandatanganan ikrar damai atau kesepakatan bersama para kandidat dipimpin oleh Mahwal Huda anggota KPU , dan disaksikan oleh Pimpinan KPU Jombang, Panwaslu Jombang ,Bupati, dan seluruh Muspida Kabupaten Jombang.Kapolres Jombang AKBP Drs.H. M Khosim dalam sambutannya mengajak kepada pasangan cabub cawabub juga seluruh komponanen masyarakat untuk peduli bahwa keamanan harus dijunjung tinggi. ”Jabatan adalah rahmat dan amanah dari Alloh, untuk itu para pasangan calon harus siap kalah dan siap menang”, tegas Kapolres Jombang.Dengan adanya komitmen sukses, aman dan damai dari para calon dan ormas terhadap Pilkada Kabupaten Jombang 2008 ini, dianggap oleh Drs. H. Ali Fikri sebagai bagian dari separo sukses dari tugas Pemkab Jombang, Muspida, dan KPU. ”Separonya lagi saya minta kepada KPU sebagai pelaksana sampai pada PPK dan PPS bisa dilaksanakan secara maksimal, dan kami akan bantu semaksimal mungkin”, tandas Drs. H. Ali FikriBupati juga mengajak undangan yang hadir untuk memberikan dukungan guna meminimalisir terjadinya golput. Caranya dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam setiap kesempatan, untuk datang ke TPS pada 23 Juli 2008. Persoalan siapa yang dipilih oleh masyarakat adalah hak mereka, asal tidak menggunakan hak pilihnya secara emosional. ”Harapan kami jangan sampai golput ini menjadi tren di masyarakat, betapa memalukannya kalau sampai golput yang menang, dan betapa ruginya pemerintah kalau untuk memilih Gubernur saja pemerintah harus mengeluarkan APBD sekitar 700 M dan untuk memilih Bupati mengucurkan APBD sekitar 8 sampai 10 M”, tandas Bupati. Berikut Kesepakatan Bersama Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jombang 2008 Secara Damai: Kami yang bertandatangan dibawah ini selaku Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jombang tahun 2008 dengan ini menyatakan : 1.Siap dan bersedia untuk melaksanakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jombang tahun 2008 secara damai, jujur dan adil serta menghindari segala bentuk kekerasan dan atau tindakan-tindakan lainnya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.2.Siap dan bersedia menerima resiko kekalahan ataupun kemenangan pada Pilkada Kabupaten Jombang tahun 2008 dengan berjiwa besar demi terciptanya situasi diwilayah Kabupaten Jombang agar tetap aman, nyaman, dan tertib serta kondusif.3.Siap dan bersedia menyelesaikan segala persoalan yang timbul, selama penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jombang tahun 2008 secara musyawarah dan mufakat ataupun melalui prosedur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Demikian pernyataan ini dibuat dan kami akan melaksanakan dengan sebaik –baiknya bersungguh-sungguh dan penuh rasa tangggung jawab. Jombang, 29 Juni 2008Ditandatangani oleh :Pasangan Nomor Urut 1 : Drs. Ec. H Nyono Suharli Wihandoko Drs. H. Abdul Halim Iskandar MPd Pasangan Nomor Urut 2 : Drs. H. Suharto MSi H. Mujib Mustain SH, MSiPasangan Nomor Urut 3 : Drs. H. Suyanto MMA Drs. Widjono Suparno MSiDisaksikan oleh :Ketua KPU : Erfan Efendi SH, SPnKetua Panwas : Dra. Ainaul Mardiah MPdiBupati Jombang : Drs. H. Ali FikriKapolres Jombang : AKBP Drs. H. M.KhosimDandim 0814 : Letkol. CZi Sajad MawardiDansatradar 222 : Letkol. Lek. Roy Romansa Bahtiar SiPKepala Kejaksaan Negeri : Sumardi, SHKetua Pengadilan Negeri : Agung Suradi, SH Jombang, 30 Juni 2009BAGIAN HUMAS

Tidak ada komentar: